Selasa, 25 Desember 2012

Bahan Pengawet Pada Mie Instan


Sebenarnya penggunaan pengawet makanan dalam industri makanan adalah hal yang biasa. Dapat dikatakan hampir 90% industri makanan kemasan tidak terlepas dalam penggunaan bahan pengawet. Bahkan penggunaan bahan pengawet makanan berbagai industri makanan yang tidak mencantumkan label BPOM mungkin justru malah lebih menyeramkan. Tetapi, bila isu ini mengusik keamanan mi instan akan semakin menghebohkan karena mi instan adalah merupakan salah satu makanan instant yang paling banyak dikonsumsi.

Penggunaan mi instan pada usia anak cukup tinggi. Karena sekitar 30% anak usia di bawah 9 – 12 tahun mengalami gangguan mengunyah dan menelan. Pada kelompok anak seperti ini seringkali mengalami pilih-pilih makanan. Biasanya, anak-anak tidak menyukai makanan yang sulit dikunyah dan ditelan seperti makanan berserat keras seperti sayur, daging sapi dan nasi. Sebaliknya makanan yang tidak berserat seperti mi, telor, nugget , biskuit, krupuk dan makanan crispy lainnya lebih banyak digemari. Hal inilah tampaknya yang mendasari mengapa pada anak-anak lebih sering mengkonsumsi mi.

BPOM sudah mengumumkan bahwa memang mi instan di pasaran beberapa di antaranya memakai bahan pengawet methyl p-hydroxybenzoate dan benzoic acid. Sebenarnya bahan pengewet tersebut sebenarnya masih aman dan diperbolehkan digunakan dalam kadar tertentu. Dalam industri makanan modern saat ini, diperlukan penggunaan teknologi pengawetan pangan untuk membuat makanan menjadi tahan lama dan tetap berkualitas, Salah satu dari beberapa teknik pengawetan pangan adalah memberikan bahan tambahan pangan (BTP) untuk pengawetan, hal ini dilakukan dengan menambahkan suatu bahan kimia tertentu dengan jumlah tertentu yang diketahui memiliki efek mengawetkan dan aman untuk dikonsumsi manusia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar