Minggu, 08 Desember 2013

Penguatan Sistem Logistik Dan Daya Saing Industri




Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan dalam upaya meningkatkan daya saing industri nasional dibutuhkan dukungan sistem logistik yang efisien dan efektif. Perkembangan industri nasional saat ini tumbuh di atas pertumbuhan ekonomi nasional, meskipun di tengah gejolak perekonomian global yang belum stabil. Industri logam dasar besi dan baja merupakan sektor industri yang mengalami pertumbuhan tertinggi sebesar 12,98%, kemudian diikuti oleh industri pupuk, industri alat angkut, mesin dan peralatan sebesar 9,40% serta industri kimia dan barang dari karet sebesar 8,03%. Sedangkan industri pengolahan non migas merupakan sektor yang memberikan kontribusi terbesar terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 20,74%.

Untuk negara kepulauan yang luas seperti Indonesia, penguatan sistem logistik dilakukan dengan cara menyeimbangkan jumlah angkutan kargo atau komoditas antar wilayah melalui pembangunan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru secara progresif. Sistem Logistik nasional perlu diperkuat untuk mengelola dan mengkoordinasikan komponen penyusun sistem logistic yang meliputi komoditas, SDM, pelaku jasa logistic, infrastruktur dan teknologi serta regulasi termasuk kebijakan. Dalam pembangunan pusat-pusat pertumbuhan industri yang baru, Kementerian Perindustrian telah menginisiasi dengan menyusun Master Plan dan Rencana Strategis beberapa kawasan industri, di antaranya adalah Kawasan Ekonomi Khusus Sei Mangkei, dan Kawasan Industri Kuala Tanjung di Sumatera Utara serta Kawasan Industri Bitung di Sulawesi Utara. Pembangunan kawasan industri tersebut, diintegrasikan dengan infrastruktur dasar dan berbagai komponen sistem logistik, salah satunya adalah Pelabuhan Kuala Tanjung Strategi kita adalah bagaimana mendorong perdagangan nasional dengan mengamankan produk dalam negeri. Dengan adanya sistem logistik maka dapat menciptakan efisiensi biaya produksi, sehingga target keseluruhan adalah bagaimana kita nantinya bisa terkoneksi secara global.
Pertumbuhan industri pengolahan non-migas pada semester I tahun 2013 selain ditopang oleh tingginya investasi di sektor industri juga tingginya konsumsi dalam negeri, sehingga memberikan optimisme bahwa di tengah melemahnya pasar ekspor di negara-negara mitra utama, perekonomian Indonesia masih tetap tumbuh dengan industri sebagai salah satu penggeraknya. Sementara itu, dalam rangka menapaki semester II tahun 2013 yang penuh tantangan seperti melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar amerika serikat, defisit neraca perdagangan khususnya di sektor migas, dan masih adanya ketidakpastian ekonomi global, kita masih memiliki pekerjaan besar untuk melaksanakan pembangunan industri nasional, dengan sasaran utama antara lain: pertumbuhan industri pengolahan non-migas sebesar 6,5%, penyerapan tenaga kerja sektor industri sebanyak 400 ribu orang, meningkatnya ekspor sektor industri hingga mencapai US$ 125 miliar, serta investasi PMA sebesar US$ 12 miliar dan investasi PMDN sebesar Rp 42 triliun.
Untuk mencapai sasaran pembangunan industri tahun 2013 tersebut sebagai bagian dari pembangunan industri nasional jangka panjang, diperlukan upaya percepatan pertumbuhan industri melalui “Akselerasi Industrialisasi 2012-2014”. Percepatan ini bertujuan untuk mendorong pertumbuhan sektor industri sebagai katalis utama dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional. Sebagai implementasi Akselerasi Industrialisasi tersebut, Kementerian Perindustrian menjalankan empat program prioritas utama, yaitu, Hilirisasi Industri. Berbasis Agro, Migas dan Bahan Tambang Mineral; Peningkatan Daya Saing Industri Berbasis SDM, Pasar Domestik dan Ekspor Pengembangan Industri Kecil dan Menengah (IKM) dan Pemerataan dan Penyebaran Industri. Sasaran utama dari program tersebut adalah adanya peningkatan nilai tambah industri dalam negeri melalui hilirisasi industri berbasis sumber daya alam, penguasaan pasar baik domestik maupun ekspor untuk produk-produk hasil industri dalam negeri, serta perluasan penyerapan tenaga kerja dan pengentasan kemiskinan.
Pengembangan Sistem Logistik
Pengembangan sistem logistik nasional dapat dilakukan dengan membuat konektivitas atau keterhubungan pusat-pusat kegiatan ekonomi antar koridor, wilayah, pulau, kota, desa, orang, serta pusat–pusat produksi domestik ke pasar nasional dan internasional melalui penyediaan infrastruktur logistik secara efektif dan efisien. Oleh karena itu, Sistem Logistik Nasional perlu diperkuat untuk mengelola dan mengkoordinasikan komponen penyusun sistem logistik yang meliputi komoditas, SDM, Pelaku dan Penyedia Jasa Logistik, Infrastruktur dan Teknologi, dan Regulasi dan Kebijakan dalam rangka menata dan mengelola pergerakan barang atau komoditas dari wilayah penghasil ke wilayah konsumen secara efektif dan efisien untuk membangun daya saing nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sasaran utama dari program tersebut adalah adanya peningkatan nilai tambah industri dalam negeri melalui hilirisasi industri berbasis sumber daya alam, penguasaan pasar baik domestik maupun ekspor untuk produk-produk hasil industri dalam negeri, serta perluasan penyerapan tenaga kerja dan pengentasan kemiskinan.
Sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar