Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan dalam upaya meningkatkan
daya saing industri nasional dibutuhkan dukungan sistem logistik yang efisien
dan efektif. Perkembangan industri nasional saat ini tumbuh di atas pertumbuhan
ekonomi nasional, meskipun di tengah gejolak perekonomian global yang belum
stabil. Industri logam dasar besi dan baja merupakan sektor industri yang
mengalami pertumbuhan tertinggi sebesar 12,98%, kemudian diikuti oleh industri
pupuk, industri alat angkut, mesin dan peralatan sebesar 9,40% serta industri
kimia dan barang dari karet sebesar 8,03%. Sedangkan industri pengolahan non
migas merupakan sektor yang memberikan kontribusi terbesar terhadap Produk
Domestik Bruto (PDB) sebesar 20,74%.
Untuk negara kepulauan yang luas seperti Indonesia, penguatan sistem logistik
dilakukan dengan cara menyeimbangkan jumlah angkutan kargo atau komoditas antar
wilayah melalui pembangunan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru secara progresif.
Sistem Logistik nasional perlu diperkuat untuk mengelola dan mengkoordinasikan
komponen penyusun sistem logistic yang meliputi komoditas, SDM, pelaku jasa
logistic, infrastruktur dan teknologi serta regulasi termasuk kebijakan. Dalam
pembangunan pusat-pusat pertumbuhan industri yang baru, Kementerian
Perindustrian telah menginisiasi dengan menyusun Master Plan dan Rencana
Strategis beberapa kawasan industri, di antaranya adalah Kawasan Ekonomi Khusus
Sei Mangkei, dan Kawasan Industri Kuala Tanjung di Sumatera Utara serta Kawasan
Industri Bitung di Sulawesi Utara. Pembangunan kawasan industri tersebut,
diintegrasikan dengan infrastruktur dasar dan berbagai komponen sistem
logistik, salah satunya adalah Pelabuhan Kuala Tanjung
Strategi kita adalah bagaimana
mendorong perdagangan nasional dengan mengamankan produk dalam negeri. Dengan
adanya sistem logistik maka dapat menciptakan efisiensi biaya produksi,
sehingga target keseluruhan adalah bagaimana kita nantinya bisa terkoneksi
secara global.
Pertumbuhan industri pengolahan non-migas pada semester I tahun 2013 selain
ditopang oleh tingginya investasi di sektor industri juga tingginya konsumsi
dalam negeri, sehingga memberikan optimisme bahwa di tengah melemahnya pasar
ekspor di negara-negara mitra utama, perekonomian Indonesia masih tetap tumbuh
dengan industri sebagai salah satu penggeraknya. Sementara itu, dalam rangka
menapaki semester II tahun 2013 yang penuh tantangan seperti melemahnya nilai
tukar rupiah terhadap dolar amerika serikat, defisit neraca perdagangan
khususnya di sektor migas, dan masih adanya ketidakpastian ekonomi global, kita
masih memiliki pekerjaan besar untuk melaksanakan pembangunan industri
nasional, dengan sasaran utama antara lain: pertumbuhan industri pengolahan
non-migas sebesar 6,5%, penyerapan tenaga kerja sektor industri sebanyak 400
ribu orang, meningkatnya ekspor sektor industri hingga mencapai US$ 125 miliar,
serta investasi PMA sebesar US$ 12 miliar dan investasi PMDN sebesar Rp 42
triliun.
Untuk mencapai sasaran pembangunan industri tahun 2013 tersebut sebagai
bagian dari pembangunan industri nasional jangka panjang, diperlukan upaya
percepatan pertumbuhan industri melalui “Akselerasi Industrialisasi 2012-2014”.
Percepatan ini bertujuan untuk mendorong pertumbuhan sektor industri sebagai
katalis utama dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional. Sebagai
implementasi Akselerasi Industrialisasi tersebut, Kementerian Perindustrian
menjalankan empat program prioritas utama, yaitu, Hilirisasi Industri. Berbasis
Agro, Migas dan Bahan Tambang Mineral; Peningkatan Daya Saing Industri Berbasis
SDM, Pasar Domestik dan Ekspor Pengembangan Industri Kecil dan Menengah (IKM)
dan Pemerataan dan Penyebaran Industri. Sasaran utama dari program tersebut
adalah adanya peningkatan nilai tambah industri dalam negeri melalui hilirisasi
industri berbasis sumber daya alam, penguasaan pasar baik domestik maupun
ekspor untuk produk-produk hasil industri dalam negeri, serta perluasan
penyerapan tenaga kerja dan pengentasan kemiskinan.
Pengembangan Sistem Logistik
Pengembangan sistem logistik nasional dapat dilakukan dengan membuat
konektivitas atau keterhubungan pusat-pusat kegiatan ekonomi antar koridor,
wilayah, pulau, kota, desa, orang, serta pusat–pusat produksi domestik ke pasar
nasional dan internasional melalui penyediaan infrastruktur logistik secara
efektif dan efisien. Oleh karena itu, Sistem Logistik Nasional perlu diperkuat
untuk mengelola dan mengkoordinasikan komponen penyusun sistem logistik yang
meliputi komoditas, SDM, Pelaku dan Penyedia Jasa Logistik, Infrastruktur dan
Teknologi, dan Regulasi dan Kebijakan dalam rangka menata dan mengelola
pergerakan barang atau komoditas dari wilayah penghasil ke wilayah konsumen
secara efektif dan efisien untuk membangun daya saing nasional dan meningkatkan
kesejahteraan masyarakat. Sasaran utama dari program tersebut adalah adanya
peningkatan nilai tambah industri dalam negeri melalui hilirisasi industri
berbasis sumber daya alam, penguasaan pasar baik domestik maupun ekspor untuk
produk-produk hasil industri dalam negeri, serta perluasan penyerapan tenaga
kerja dan pengentasan kemiskinan.
Sumber :